Gambar. APBDes 2021 Berdasarkan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021, Pemerintah Desa Bulupayung sudah memiliki Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021. Dalam penyusunannya Pemerintah Desa Bulupayung mengacu pada RKPDes tahun 2021 dan kebijakan-kebijakan Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. Tahun 2021 APBDes masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru bagi masyarakat desa Bulupayung. Kegiatan-kegiatan pemberdayaan Masyarakat dan sosialisasi lebih mendominasi pada tahun anggaran tersebut. Untuk lebih jelasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bulupayung Tahun Anggaran 2021 dapat anda lihat pada link berikut :